• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
422 dilihat       10 Juli 2024

PERCEPATAN KERJASAMA, BPSI TANAH DAN PUPUK MELALUI KEGIATAN ROADSHOW PENANDATANGANAN MOU

BSIP BERKARYA: PERCEPATAN KERJASAMA, BPSI TANAH DAN PUPUK MELALUI KEGIATAN ROADSHOW PENANDATANGANAN MOU PENGAMBILAN CONTOH SEBAGAI KOMITMEN MENDUKUNG PROGRAM PUPUK ORGANIK BERSUBSIDI 

Saat ini hampir 69% tanah sawah memiliki kadar C-organik <2%. Bila tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak terhadap penurunan daya dukung produksi tanaman dan  produktivitas tanah. Pupuk organik menjadi salah satu input yang dapat menyumbang terhadap C-organik tanah.

Pemerintah mempunyai perhatian khusus terhadap produktivitas tanah dan produksi tanaman dalam bentuk subsidi pupuk organik. Pada tahun 2021 subsidi pupuk sempat diputus, dan pada 2024 pemerintah kembali mengalokasikan pupuk organik bersubsidi dengan volume 500.000 ton. Dari target tersebut, PT. Petrokimia Gresik diberikan target sebesar 382.000 ton. Untuk memenuhi volume tersebut, mitra produksi Petroganik Subsidi yang terlibat tersebar di seluruh wilayah di Indonesia yang berjumlah 82 mitra. Dampak dari hal tersebut, berpengaruh terhadap aspek perekonomian, salah satunya adanya tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi hingga pemanfaatan limbah pertanian, peternakan, dan limbah organik industri sebagai bahan baku pupuk organik. 

Dengan jumlah volume 500.000 ton setara dengan 1.000 lot akan dilakukan sampling oleh petugas pengambil contoh (PPC) sebanyak 1.000 contoh (1 sampel mewakili 1 lot setara 500 ton). Oleh karenanya diperlukan PPC yang cukup agar tidak terjadi kelambatan pengambilan contoh pupuk.  Pada tanggal 3 - 5 Juli 2024, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) secara roadshow oleh Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSI Tanah dan Pupuk, Dr. Ladiyani Retno Widowati, MSc. serta koordinator Petugas Pengambil Contoh (PPC) Tia Rostaman, S.Si., M.Si. Dalam kesempatan tersebut turut serta perwakilan dari PT. Petrokimia Gresik, Ardiansyah Gusti Wardana, Novka Kelvianto dan M. Faishal Syahputra bagian AVP Kemitraan Petroganik yang bertugas sebagai saksi penandatanganan MoU ikut turut serta. Penandatangan MoU ini berlangsung antara BPSI Tanah dan Pupuk dengan BPSMB Surabaya, BPSMB Jember, BPSJI Surabaya dan BPSMB Surakarta.

Ladiyani menyampaikan agenda dari kegiatan penandatangan MoU pengambilan contoh pupuk tersebut bertujuan pertama sebagai bentuk silaturahmi serta kedua mengimplementasikan naskah perjanjian kerjasama petugas pengambilan contoh (PPC), agar pelaksanaan realisasi penyaluran pupuk subsidi dapat cepat tersalurkan, sesuai target  dari pemerintah. Kepala BPSI Tanah dan Pupuk melakukan langkah proaktif dengan melakukan roadshow ke sejumlah lembaga untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama. Langkah ini diambil dalam rangka mempercepat realisasi kerja sama yang berpotensi memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat. Meskipun bertujuan untuk menjemput bola, langkah ini tidak hanya sekedar upaya, akan tetapi sebagai bentuk manifestasi komitmen BPSI Tanah dan Pupuk dalam menjaring kerjasama yang lebih luas. Pada roadshow tersebut, Ladiyani berupaya menjalin kerjasama khususnya dibidang pengambilan contoh pupuk dengan empat lembaga, yakni BPSMB Surabaya, BPSMB Jember, BPSJI Surabaya dan BPSMB Surakarta.

Selanjutnya Ladiyani menyebutkan bahwa kerjasama antara keempat lembaga tersebut bukanlah hal baru. Sebelumnya, telah dilaksanakan kerjasama terkait pengambilan contoh, pada beberapa tahun yang lalu (2019 -2021).
Penandatanganan  MoU pertama pada hari Rabu 3 Juli 2024, dilakukan di BPSJI Surabaya antara BPSI Tanah dan Pupuk dan Kepala BPSJI Surabaya, Ransi Pasae, S.T, M.M., M. Ling, didampingi oleh staf fungsional pembina industri BPSJI Surabaya  Kitrisia Wahyu Dianti, SE, Ak., M.M yang disaksikan oleh perwakilan PT Petrokimia Gresik. Dalam kesempatan tersebut Ransi Pasae, mengucapkan terima kasih dan menyambut dengan baik kerjasama tersebut karena tentu saja akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penandatanganan  MoU kedua dilakukan pada hari Kamis, 4 Juli 2024. Tim BPSI Tanah dan Pupuk serta perwakilan PT. Petrokimia Gresik, melakukan kunjungan dan penandatanganan MoU di BPSMB Jember. MoU ditandatangani oleh Kepala Balai BPSMB Jember Sunaryo, S.T dan Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, serta disaksikan oleh Perwakilan PT Petro Kimia Gresik. 

Perjalanan dilanjutkan menuju BPSMB Surabaya sebagai Lokasi ketiga pada hari yang sama. Kepala BPSMB Surabaya menyambut dengan baik kerjasama ini. Penandatanganan MoU di BPSMB Surabaya ditandatangani oleh Kepala BPSMB Surabaya, Abdiel Popang Kabanga, S.T., M.MA.

BPSMB Surakarta, sebagai tujuan terakhir (keempat) dari perjalanan pelaksanaan penandatanganan MoU pengambilan contoh pupuk organik bersubsidi. Penandatanganan MoU di BPSMB Surakarta ditandatangani oleh Kepala BPSMB Surakarta, Sri Supadmi Rahayu, S.P., M.M dengan kepala BPSI Tanah dan Pupuk. Ladiyani menyampaikan BPSI Tanah dan Pupuk sebagai lembaga yang mengawal mutu dari pupuk organik, serta memonitoring pupuk sebelum diedarkan, dan telah kerjasama dengan PT. Petrokimia Gresik sudah dilaksanakan cukup lama. Namun sempat vakum selama 2 tahun karena adanya kebijakan pengurangan jenis pupuk subsidi pada tahuan 2022. Dan ada berita gembira pada bulan April 2024, terdapat kebijakan memasukkan lagi pupuk organik sehingga diperlukan kegiatan ekstra untuk menyalurkan pupuk organik subsidi, mempertimbangkan waktu serta analisa di laboratorium, maka dari itu dilakukan kerjasama pengambilan contoh sebagai payung hukumnya. (TR, LRW, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved